SMK Negeri 1 Belinyu bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Pangkal Pinang tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Siswa Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) tahun 2020 / 2021.
Para siswa SMK Negeri 1 Belinyu yang sedang melakukan Praktik Kerja
Lapangan ( PKL ) Juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan
terhadap siswa PKL diperusahan atau instansi swasta maupun pemerintahan sebagai
upaya pengembangan kepesertaan . selain itu juga edukasi pentingnya perlindungan jaminan sosial apabila
terjadi kecelakan kerja.
Kartu peserta khusus siswa PKL berlaku hanya pada siswa yang sedang
melakukan PKL, karena berkaitan dengan dunia kerja. Selesai PKL kepesertaan
otomatis berhenti. Jaminan kecelakaan kerja berupa perlindungan saat berangkat
dari rumah menuju tempat kerja hingga kembali pulang kerumah.